Yayasan Tsarah Bania Kemilau Negeri resmi didirikan sebagai badan hukum Indonesia pada tanggal 07 November 2007. Banyak yang ingin mendapatkan bantuan dari program Yayasan Tsarah Bania Kemilau Negeri dalam bentuk beasiswa anak negeri namun kami harus betul-betul selektif dalam memprioritaskan mereka yang lebih berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Dan kami menyadari sepenuhnya bahwa hal itu tidak dapat kami lakukan sendiri. Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak untuk dapat membantu mereka yang perlu dibantu.
Yayasan kami dikelola secara profesional. Dana yang terkumpul dari masyarakat, lembaga, perusahaan, donatur perorangan, pengusaha, pemerintah yang semua itu dicatat dan dilaporkan sesuai dengan tata kelola keuangan dan diaudit oleh akuntan publik yang bersertifikat. Pelaksanaan program kerja kami transparan. Kami berhak untuk mengatur penyaluran dana yang terkumpul dengan baik.